Seorang
guru sedang bertanya pada muridnya
Pak
Untul : “Arya, apa kamu tahu bahwa
pajak itu digunakan untuk pembangunan negara?”
Arya
: “Belum pak, memang
digunakan untuk apa pak?”
Pak
Untul : “Digunakan untuk membangun
jalan, jembatan, sekolahan, dan lain lain.”
Arya : “Oh, seperti itu ya pak? Saya jadi
tahu.”
Sudah tahukah anda bahwa pajak digunakan untuk apa? Sudah
tahukah anda kemana uang pajak kita selama ini? Kalau belum, lantas untuk apa
anda membayar?.Coba lihat percakapan diatas, Arya tidak tahu uang pajak
yang sudah ia bayarkan digunakan untuk apa. Nah, terlihatkan bahwa sebagai
seorang pelajar, arya belum mengetahui tujuan ia membayar pajak. Sebagai warga Negara yang patuh akan hukum yang berlaku di
negeri kita tercinta ini. Sebagai putra putri bangsa perlu banyak belajar
tentang aturan-aturan yang berlaku, termasuk kewajiban membayar pajak. Ditinjau
dari fungsinya, pajak sendiri terbagi atas 4 bagian antara lain sebagai berikut
: